Kurikulum
Profil Lulusan
Kurikulum Sarjana Terapan Rekayasa Teknologi Manufaktur disusun dan disiapkan agar para lulusan dapat memiliki peran dalam masyarakat dan dunia kerja serta bisa bekerja sama dengan semua pihak. Kurikulum program studi Rekayasa Teknologi Manufaktur disusun agar lulusan nantinya dapat berprofesi sebagai:
1. Supervisor produksi (PL-1)
2. Supervisor Production Planning Inventory Control
3. Perekayasa bidang manufaktur plastik
4. Perekayasa bidang Tool Making and Fine Stamping
5. Supervisor Quality Control
Capaian Pembelajaran
Kurikulum pendidikan tinggi Indonesia disusun berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 08 Tahun 2012 dan Permenristekdikti No 44 tahun 2015. Peraturan tersebut telah mengatur jenjang capaian pembelajaran yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi di Indonesia. KKNI Level 6 mewajibkan Program Studi Diploma 4 memiliki Capaian Pembelajaran Program Studi yang terstruktur dalam Sikap, Ketrampilan Umum, Ketrampilan Khusus dan Penguasaan Pengetahuan.
Sikap
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius (S1)
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika (S2)
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila (S3)
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa (S4)
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain (S5)
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan (S6)
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (S7)
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik (S8)
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri (S9)
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. (S10)
Pengetahuan
- Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu menformulasikan penyelesaian masalah prosedural. (P1)
- Menguasai konsep teoretis sains-rekayasa (engineering sciences), prinsip-prinsip rekayasa (engineering principles), dan perancangan rekayasa yang diperlukan untuk analisis dan perancangan produk, proses manufaktur, dan sistem manufaktur. (P2)
- Menguasai konsep sains alam dan prinsip dalam mengaplikasikan matematika rekayasa. (P3)
- Menguasai prinsip dan teknik perancangan produk, proses manufaktur, dan sistem manufaktur. (P4)
- Menguasai prinsip dan issue terkini dalam ekonomi, sosial, ekologi secara umum. (P5)
- Menguasai konsep dasar kepemimpinan dan manajemen proyek, menyusun visi misi proyek, serta membuat rencana kerja dan estimasi waktu. (P6)
Ketrampilan Umum
- Mampu menerapkan pemikian logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan (KU1)
- Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur (KU2)
- Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain atau karya seni, menyusun hasil kajiannya dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi (KU3)
- Mampu menyusun hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi (KU4)
- Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data. (KU5)
- Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja sama dan hasil kerja sama didalam maupun di luar lembaganya (KU6)
- Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya (KU7)
- Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri (KU8)
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi (KU9)
Ketrampilan Khusus
- Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam
menyelesaikan masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.(KK1) - Mampu menerapkan matematika, sains, dan prinsip rekayasa (Engineering principles) untuk menyelesaikan masalah rekayasa kompleks pada proses manufaktur, rekayasa produk, dan sistem manufaktur. (KK2)
- Mampu menemukan sumber masalah pada proses manufaktur, rekayasa produk, dan sistem manufaktur melalui proses penyelidikan, analisis, interpretasi data dan informasi berdasarkan prinsip-prinsip rekayasa.(KK3)
- Mampu melakukan riset yang mencakup identifikasi, formulasi dan analisis masalah pada proses manufaktur, rekayasa produk, dan sistem manufaktur. (KK4)
- Mampu merumuskan alernatif solusi untuk masalah rekayasa kompleks di bidang proses manufaktur, rekayasa produk, dan sistem manufaktur dengan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, social, dan lingkungan (environmental consideration). (KK5)
- Mampu merancang produk manufaktur (komponen atau peralatan), proses manufaktur yang diperlukan, serta operasi produksinya dengan pendekatan analitis dan mempertimbangkan standar teknis, aspek kinerja, keandalan, kemudahan penerapan, keberlanjutan, serta memperhatikan faktor- faktor ekonomi, kesehatan dan keselamatan publik, kultural, sosial, dan lingkungan. (KK6)
- Mampu memilih sumberdaya dan memanfaatkan perangkat perancangan dan analisis rekayasa berbasis teknologi informasi dan komputasi yang sesuai untuk melakukan aktivitas rekayasa di bidang proses manufaktur, rekayasa produk, dan sistem manufaktur. (KK7)